Lagi Asyik Main Judi Kartu Remi di Pasar Harapan Jaya Bekasi, Enam Orang Diciduk Polisi

fin.co.id - 24/08/2022, 17:18 WIB

Lagi Asyik Main Judi Kartu Remi di Pasar Harapan Jaya Bekasi, Enam Orang Diciduk Polisi

Ilustrasi, Judi Online, Ilustrasi oleh Nyoman Suartawan dari Pixabay

BEKASI, FIN.CO.ID - Operasi praktik perjudian dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam operasi perjudian, pihaknya tidak hanya tertuju kepada judi konvensional saja tetap juga judi online yang sedang ramai dibahas oleh masyarakat. 

(BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Pusat Berujung Damai)

Kelompok praktik judi kartu remi yang biasa beraksi di wilayah Pasar Harapan Jaya, Kota Bekasi berhasil ditangkap oleh Polsek Bekasi Utara.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.

"Mulanya anggota opsnal tengah observasi dan mendapatkan kabar dari masyarakat, di pasar Harapan Jaya ada warga yang sering melakukan judi," ucap Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Rabu 24 Agustus 2022.

Dari informasi tersebut, pihak kepolisian Polsek Bekasi Utara melakukan pengembangan dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

(BACA JUGA: Parah! Tiga Tahun Lamanya Siswa Ini Jadi Korban Asusila Kepala Sekolah)

Sebanyak enam orang berhasil diamankan pihak kepolisian, saat diamankan mereka didapati melakukan judi konvensional dengan kartu remi dan taruhan uang.

"Saat petugas datang, ternyata sejumlah warga sedang melakukan perjudian menggunakan taruhan uang," jelasnya.

Enam pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Bekasi Utara, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka sudah dibawa, jika terbukti melakukan praktek maka nantinya keenam orang akan terancam pasal 303 KUHP," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

Admin
Penulis