News . 22/08/2022, 14:59 WIB

Pedas! Arteria Dahlan Cecar Mahfud MD Pertanyakan Fungsi Kompolnas Terhadap Satgassus Merah Putih

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Terkait Pembubaran Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, DPR: Biar FS Fokus Hadapi Perkara)

"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud.

Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Tiga lembaga itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com