Bekasi . 22/08/2022, 17:20 WIB
"Kita balas suratnya dan kita satu komunitas masyarakat Perumnas 2 bersepakat memanfaatkan fasos fasum itu untuk kepentingan masyarakat," ungkap Widi Kurniawan di Bekasi, Senin 22 Agustus 2022.
Menurutnya, masyarakat Perumnas 2 keberatan dengan keberadaan gedung Bawaslu, dikarenakan sudah dipastikan akan ada kaitan politik di lingkungan tempat mereka tinggal.
"Bawaslu kan ada kaitannya politik, ada kurang kenyamanan masyarakat jika berkantor di situ," jelasnya.
Selain itu lahan yang rencananya akan digunakan sebagai gedung Bawaslu, sehari hari berfungsi sebagai jaulir hijau perumahan dan area resapan air.
(BACA JUGA: Pertumbuhan Kredit Indonesia Tahun 2022 Bica Capai 9 - 11 Persen, Tapi Ada Syaratnya)
(BACA JUGA:Fakta Baru Hasil Autopsi Brigadir J, Tidak Ada Luka dan Dua Tembakan Fatal di Dada dan Kepala)
"Maka kami Masyarakat Perumnas 2, yang terdiri dari 6 RW menolak terkait pembangunan gedung Bawaslu itu," terangnya.
Dirinya berharap lahan seluas 5.400 meter yang sebelumnya memang merupakan fasilitas umum, dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk lapangan terbuka. (Tuahta Simanjuntak)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com