Tangerang . 22/08/2022, 19:09 WIB

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Balaraja Amankan Belasan Sepeda Motor

Dari keterangan pelaku yang berhasil ditangkap, perjudian sabung ayam di Kampung Kopo, Sukamulya itu, sudah sering dilakukan terutama di akhir pekan. 

Dalam sekali adu, nilai taruhannya cukup bervariasi mulai dari Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. 

"Untuk nilai taruhannya memang kecil yah Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu tapi tetap saja perjudian ini merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas," terangnya. 

(BACA JUGA: Kata Fadli Zon Soal Kapolri Akan Copot Kapolda Hingga Pejabat Mabes Terlibat Judi Online: Langkah Tepat)

(BACA JUGA:Kapolri Berantas Judi Online dan Narkotika Demi Dapat Kepercayaan Masyarakat )

Dia menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran kepada bandar perjudian sabung ayam itu. 

Sementara, kepada tiga tersangka yang telah diamankan polisi akan menjeratnya dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tandasnya. Rikhi Ferdian

 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com