Tangerang . 22/08/2022, 19:26 WIB
(BACA JUGA:Luhut: Pemerintah Masih Menghitung Skenario Penyesuaian Subsidi BBM Pertalite dan Solar)
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Menggunakan masker karena Monkeypox dapat menyebar melalui mulut ke mulut dan karena menghirup serpihan kulit atau virus misalnya dari pakaian orang yang terinfeksi," terangnya
Selain itu juga, pihaknya sudah membuat himbauan ke setiap faskes terkait ketersediaan ruangan jika memang ada warga yang terindikasi terpapar monkeypox dan perlu diisolasi di fasilitas kesehatan (faskes).
"Tetap melaksanakan PHBS dan membatasi kontak dengan penderita serta melakukan isolasi jika terinfeksi bisa dilakukan secara mandiri ataupun di faskes yang ada di Kabupaten Tangerang," tandasnya. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com