Nasional . 22/08/2022, 10:37 WIB
Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti.
Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
(BACA JUGA: Nikita Mirzani Ucap Jawaban Mengejutkan Usai Dikaitkan Punya Hubungan Dengan Ferdy Sambo)
Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.
Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
(BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Proses Hukum, Ruhut Sitompul: Tolong Hormati Kerja Keras Polisi)
Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Seperti diberitakan, Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai sebagai tersangka.
Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh.
Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com