News . 19/08/2022, 09:02 WIB

Kamaruddin akan Lapor Benny Mamoto dan Putri Candrawathi Terkait Informasi Bohong!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sejauh ini, Mabes Polri telah menetapkan sebanyak 4 tersangka. Yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR dan sopir pribadi Putri Candrawati, KM. 

Sementara itu, sebanyak 60 lebih anggota polisi yang telah diperiksa Mabes Polri terkait keterlibatan dengan Ferdy Sambo.

Dari jumlah itu, sebanyak 35 telah ditetapkan melanggar kode etik berupa menghalang-halangi upaya penyelidikan dan penyedikan, 11 orang diantaranya merupaka perwira polisi termasuk Ferdy Sambo. "(Tersangka) harus bertambah," tandas mahfud MD.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com