Nasional . 17/08/2022, 15:22 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut bansos diperlukan lantaran anak yatim tidak tersentuh di susunan keluarga atau tidak masuk data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga luput uluran tangan dari negara.
Selain bansos bagi anak yatim, pemerintah juga menambah nilai bansos PKH, mencakup bansos kepada penyandang disabilitas, lansia hidup sendiri, ibu hamil, dan balita. Penambahan bansos ini diharapkan dapat terealisasi pada September 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com