Nasional . 17/08/2022, 12:39 WIB
"Indonesia sudah bersyukur, namun belum sempurna. Doakan saja semoga Indonesia akan diatur hukum dari Tuhan Yang Maha Kuasa supaya menjadi negara yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur, yaitu negara yang baik penuh keampunan dari Allah," ungkapnya.
Ba'asyir Akui Pancasila
Abu Bakar Ba'asyir yang juga pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah itu menyebut mengapa para ulama dahulu menerima Pancasila.
Eks amir Jamaah Islamiyah (JI) tersebut menegaskan Pancasila bisa diterima karena dasarnya Tauhid. Yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pengakuan Abu Bakar Ba'asyir itu terekam dalam sebuah tayangan video yang diunggah chanel Youtube Cek Ombak pada 14 April 2022 lalu.
(BACA JUGA: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini Penjelasan Jokowi)
Abu Bakar Ba'asyir mengakui Pancasila karena dirinya menilai sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa sebenarnya berdasarkan ajaran Tauhid.
“Mengapa para ulama menyetujui Pancasila? Karena dasarnya adalah Tauhid, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Abu Bakar Ba'asyir seperti dikutip fin.co.id melalui chanel Youtube Cek Ombak pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Eks Amir Jamaah Islamiyah (JI ) berusia 84 tahun tersebut mengakui dirinya memahami hal tersebut belakangan ini.
(BACA JUGA: Yusril: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Perintah Presiden)
Dia menyadari para ulama dulu tidak mungkin menerima dasar negara syirik.
“Setelah saya belajar, tidak mungkin ulama melakukan tindakan syirik. Ini pengertian saya terakhir. Itu nggak mungkin,” imbuh Abu Bakar Ba'asyir yang terlihat mengenakan baju koko dan peci dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi 2 menit 6 detik itu, Abu Bakar Ba'asyir juga mengungkapkan sisa-sisa pemikirannya tentang negara Islam.
(BACA JUGA: Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan, Ini Pernyataan PBNU)
Dikatakan, jika Pancasila diamalkan secara jujur, Indonesia seharusnya diatur dengan hukum Islam.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com