News . 16/08/2022, 12:49 WIB

Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan di Sebuah Apartemen

Penulis : Admin
Editor : Admin

Barang haram itu, kata Krisno, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.

Tim penyidik juga menemukan satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram seta seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong.

"Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone," jelasnya.

(BACA JUGA:Tiba di Indonesia, Kejagung Tahan Surya Darmadi Selama 20 Hari Untuk Pemeriksaan)

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM kini sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id