Juru Parkir Ditangkap Polisi, Kasusnya Menjijikan, Ketahuan Mengintip dan Pegang...

fin.co.id - 16/08/2022, 18:20 WIB

Juru Parkir Ditangkap Polisi, Kasusnya Menjijikan, Ketahuan Mengintip dan Pegang...

Ilustrasi.

"Tersangka sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan, kemudian lagi dilakukan pemeriksaan," katanya.

"Untuk korban inisialnya SS, terus untuk yang pelakunya namanya ED. Sudah diamankan, jadi kemarin diserahkan oleh petugas di sana petugas keamanan di M Bloc," tambahnya.

Namun, pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(BACA JUGA: Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan di Sebuah Apartemen)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ED mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan alasan mabuk.

Namun, saat diamankan ED tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual, Pasal 6 UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, ancamannya 4 tahun ke atas.

Admin
Penulis