Nasional . 15/08/2022, 14:19 WIB
"Artinya apa, bahwa ada penkondisian utuk mengatakan bahwa itu dizalimi," ujar Mahfud MD.
Dalam kasus ini, sebanyakn 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brahada E, Brigadir RR dan sopir Istri Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf atau KM.
Skenario Ferdy Sambo terungkap setalah Bharada E mau menceritakan kejadian yang sebenarnya. Dia membuka kejadian itu usai Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara itu sebanyak 36 polisi diperiksa oleh Bareskrim Polri karena diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus tersebut.
Di atara puluhan itu, terdapat 11 perwira polisi yang dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua Depok termasuk Ferdy Sambo.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com