Lukisan dari Terpidana Mati Mary Jane Dipamerkan di Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta

fin.co.id - 15/08/2022, 19:19 WIB

Lukisan dari Terpidana Mati Mary Jane Dipamerkan di Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta

Lukisan Mary Jane berjudul "Kasih Sayang Seorang Ibu" menjadi salah satu karya yang dipajang pada pameran hasil karya warga binaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Senin (15-8-2022). ANTARA

"Jangan sampai dia drop karena dia terpidana mati. Pada saat seperti ini mungkin sangat dirasakan karena teman-temannya dapat remisi, sementara dia tidak," ujar Gusti Ayu.

Selain karya Mary Jane, sejumlah karya warga binaan lain yang dipamerkan antara lain produk gerabah, sandal, kentongan, serta aneka kerajinan berbahan kulit.

Gelaran pameran ragam hasil karya warga binaan itu, kata Ayu, bertujuan untuk menunjukkan bahwa napi tidak pasif atau sekadar diam selama menjalani masa hukuman di lapas.

"Walaupun tempatnya terbatas, ternyata kreativitas mereka tidak terbatas," ucapnya.

Pada bulan April 2010, Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta karena tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin.

Selanjutnya, pada bulan Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Presiden RI Joko Widodo juga menolak permohonan grasi yang diajukan Mary Jane pada tahun 2014.

Saat akan menjalani eksekusi mati bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015, Mary Jane urung diekseskusi dan dikembalikan ke Lapas Yogyakarta menyusul adanya permohonan dari otoritas Filipina terkait dengan pengakuan Maria Kristina bahwa Mary Jane diduga menjadi korban perdagangan manusia.

Admin
Penulis