Nasional . 13/08/2022, 00:04 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima suap sekitar Rp4 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.
Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP).
(BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap Jual Beli Jabatan)
"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW (Mukti Agung Wibowo) melalui AJW (Adi Jumal Widodo) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 Miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, Mukti Agung Wibowo melakukan perombakan beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang beberapa bulan setelah dilantik sebagai bupati Pemalang periode 2021-2026.
Menurut Firli, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang lantas membuka seleksi terbuka untuk posisi JPTP berdasarkan arahan Mukti Agung Wibowo.
(BACA JUGA: Ganjar Buka-bukaan Soal OTT Bupati Pemalang, Sebenarnya Sudah Terdengar Agak Lama Tapi 'Ngeyel')
"Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW (Mukti Agung Wibowo) yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang," ucap Firli.
Firli mengatakan, Mukti lalu menugaskan Adi untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat.
Besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.
(BACA JUGA: Update OTT Bupati Pemalang: KPK Tangkap 34 Orang, Bukti Duit Pecahan Rupiah)
"Terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW (Adi) dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW (Mukti)," kata Firli.
Dirinya mengungkap, uang yang telah diterima Adi kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Mukti.
Sejumlah pejabat yang lulus proses seleksi di antaranya Slamet Masduki sebagai Pj Sekda Pemalang, Sugiyanto sebagai Kepala BPBD Pemalang, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Pemalang, dan Mohammad Saleh selaku Kadis PU Pemalang.
(BACA JUGA: OTT Bupati Pemalang, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Bukti Lainnya)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com