JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 34 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Selain Mukti Agung Wibowo, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
(BACA JUGA: OTT Bupati Pemalang, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Bukti Lainnya)
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Pemalang itu, Ali mengeklaim pihaknya turut mengamankan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan alat bukti lainnya.
"Jumlahnya (uang tunai) masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
(BACA JUGA: Beredar Foto Ruangan di Pemkab Pemalang Disegel KPK, Buntut OTT Bupati Mukti Agung Wibowo?)
Ia menyebut, tangkap tangan dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
(BACA JUGA: Segini Harta Kekayaan Bupati Pemalang, Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK)
"Perkembangannya segera kami sampaikan," ucap Ali.