Regional . 13/08/2022, 12:38 WIB

Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Wajah Baru Situ Ciburuy

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Masih ada laporan pencemaran dari warga sekitar dan industri, sudah saya tugaskan DLH bersama kepolisian dan TNI untuk mendisiplinkan saya beri waktu tiga bulan untuk edukasi," ujar Kang Emil.

Bila dalam waktu tiga bulan ke depan warga maupun industri masih mencemari situ, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau sudah lewat tiga bulan masih saja mencemari mohon maaf akan ada ketegasan hukum dari kami, karena apa yang sudah dilakukan ini harus dijaga dan kualitas air juga harus baik," tegas Kang Emil.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com