Nasional . 12/08/2022, 19:10 WIB

Wujudkan Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang Tepat Guna, Bea Cukai Temui Pemerintah Daerah

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dari hasil diskusi, langkah pertama yang akan diambil oleh Satpol PP Bandung antara lain yaitu membentuk tim satuan tugas khusus, serta merencanakan kegiatan bimbingan teknis terkait cukai dan rokok ilegal kepada anggotanya.

“Sedangkan sosialisasi di Bogor membahas materi DBHCHT, sesuai Surat Edaran Nomor SE-3/BC/2022 tentang Pedoman Kerja Sama Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum oleh Pemerintah Daerah, dan Surat Edaran Nomor SE-4/BC/2022 tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai untuk Melakukan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.

Hatta menegaskan bahwa Bea Cukai selalu berkomitmen untuk menjalin sinergi antar instansi, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan pengelolaan DBHCHT utamanya terkait penegakan hukum.

Ia pun berharap semoga langkah koordinasi Bea Cukai dan pemda menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah. Mengingat dalam realisasi program pemanfaatan DBHCHT diperlukan dukungan dari berbagai pihak.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com