Nasional . 11/08/2022, 15:28 WIB
Organisasi lainnya, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes), Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Indonesia (FPTHSI), dan organisasi Perempuan Cahaya Indonesia (PERCAYA).
Sebelumnya, pada Rabu, 10 Agustus 2022, ada empat partai politik mendaftar ke KPU RI, yakni PSI, PAN, Golkar, dan PPP. Adapun PAN, Golkar, dan PPP hadir berbarengan mendaftar ke KPU sebagai partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
KPU menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com