Nasional . 11/08/2022, 17:06 WIB

Beredar Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Resmi Polri

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit. 

Listyo Sigit juga menjelaskan, selain Ferdy Sambo mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM memiliki peran masing-masing. 

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Selanjutnya, Brigadir RR atau Ricky Rizal juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolri menyebut, Brigadir RR melihat secara langsung atau mengetahui dan berada di lokasi penembakan Brigadir J.

Termasuk tersangka KM sopir dari istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi yang juga berada dan melihat langsung penembakan tersebut.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id