News . 10/08/2022, 15:24 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Diduga Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ferdinand Hutahaean Ucap Tanggapan Tak Biasa

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Sudah Jadi Tersangka dan Tak Ditahan, Roy Suryo Malah Touring Klub Mercy, Ferdinand Hutahaean Protes)

"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).

Fahmi Alamsyah adalah Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik. Usai namanya terserat kasus penembakan Brigadir J, Fahmi langsung menyatakan mundur dari posisinya pada Selasa sore.

Ferdy Sambo Tersangka

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA: Anies Baswedan Resmi Ganti Nama 'Rumah Sakit' Jadi 'Rumah Sehat', Ferdinand Hutahaean: Menurutku Sesat Nalar)

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com