Dikatakannya, yang dimaksud itu adalah adanya keterlibatan 25 anggota Polri yang melakukan dugaan obstruction of justice.
(BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harus Dipidana Karena Terindikasi Terlibat Pembunuhan Brigadir J)
Sugeng Teguh Santoso juga menegaskan, bahwa IPW tak pernah menyebut Satgassus sebagai geng mafia kejahatan.
Dijelaskan Sugeng, saat itu IPW menyatakan bahwa Satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan.
"Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah Satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liar dan perlu diluruskan," ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa, 9 Agustus 2022.
1. Terkait kasus dugaan penembakan di rumah Irjen sambo, semuanya masih dugaan, belum ada yg diputuskan bersalah atau tidak bersalah, belum ada putusan hukum, tapi sudah bermunculan hakim-hakim dadakan, hakim-hakim jalanan yg menilai dan memvonis melampaui kewenangan pengadilan.
— Teddy Gusnaidi (@TeddGus) August 8, 2022