Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Diduga Suap Izin Apartemen Royal Kedhaton

fin.co.id - 09/08/2022, 12:53 WIB

Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Diduga Suap Izin Apartemen Royal Kedhaton

Ilustrasi KPK.

Atas perbuatannya, Oon Nusihono selaku tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menyatakan tak segan menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam penyidikan kasus dugaan suap izin apartemen di Kota Yogyakarta.

Pada pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Summarecon Serpong, Selasa, 22 Juni 2022, tim penyidik KPK mendalami aktivitas keuangan PT Summarecon Agung Tbk. Diduga, Summarecon Agung menyiapkan dana khusus dari kas perusahaan untuk memuluskan proses perizinan apartemen Royal Kedhaton di Kota Yogyakarta.

(BACA JUGA: KPK Duga Summarecon Agung Siapkan Dana Khusus untuk Urus Izin Apartemen Yogyakarta)

"Bila kemudian memang ditemukan adanya cukup bukti keterlibatan pihak lain, siapapun itu termasuk korporasi maka akan kami tindaklanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.

Menurut Ali, saat ini pihaknya fokus melengkapi alat bukti untuk pemberkasan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Admin
Penulis