Nasional . 08/08/2022, 16:26 WIB

Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Ini

Penulis : Admin
Editor : Admin

Permendag nomor 25 tahun 2022 membahas dua poin penting, yaitu semua kegiatan importasi komoditas akan masuk dalam neraca komoditas, serta pengajuan impor harus dilakukan secara digital.

Neraca komoditas dinilai mampu menjamin sisi kebutuhan pelaku usaha maupun Kementerian/Lembaga karena mengintegrasikan banyak sistem sehingga mampu memonitor situasi ekspor dan impor secara real time.

(BACA JUGA:Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi)

Sedangkan digitalisasi proses ekspor dan impor dinilai sebagai peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang efektif.

Sementara itu, di Sidoarjo, Bea Cukai Juanda kembali menyelenggarakan sosialisasi dalam balutan Juanda Customs Class, pada Kamis (28/07/2022).

Juanda Customs Class merupakan kelas kepabeanan yang digelar Bea Cukai Juanda sebagai bentuk edukasi kepada pengguna jasa.

Dalam agenda tersebut, Bea Cukai Juanda menyampaikan materi terkait Ketentuan Barang Tidak Dikuasai (BTD), Barang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang Milik Negara (BMN).

(BACA JUGA:Bea Cukai Tekankan Pentingnya Cukai dan Bahaya Rokok Ilegal di Jabar)

Muzayin, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama selaku narasumber, menyampaikan materi secara detail,  mulai dari latar belakang, alur, jangka waktu hingga implementasi di lapangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

“Melalui sosialiasi ini, kami berharap para importir atau pemilik barang mengetahui dan memahami barang yang diimpor sehingga dapat dipenuhi kewajiban kepabeanannya dari segi pemenuhan lartas maupun pembayaran pajaknya,” pungkasnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id