Bukan Hanya Jual Sang Istri, Empat Wanita Muda Juga Jadi Korbannya

fin.co.id - 08/08/2022, 19:18 WIB

Bukan Hanya Jual Sang Istri, Empat Wanita Muda Juga Jadi Korbannya

Ilustrasi -

Selain itu, kata dia, pelaku juga diketahui merekrut empat perempuan muda yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai sales promotion girl (SPG) perusahaan kosmetik.

Akan tetapi, keempat perempuan yang akan dipekerjakan sebagai SPG tersebut justru disetubuhi oleh pelaku.

(BACA JUGA:Ratusan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Disita BPOM)

"Pelaku berpura-pura menjadi sosok abah dan menelepon para korbannya (perempuan yang direkrut) lalu menyuruh mereka berhubungan badan dengan TT untuk membuang sial," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami menjelaskan.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 44 Ayat 2 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.