Kemudian dalam konteks lintas batas, yang didorong adalah pelayanan lintas batas negara. Kita mendorong tidak hanya dalam konteks tertib, aman, dan maju, tapi juga bagaimana menjaga dan membangun hubungan yang harmonis dengan negara tetangga.
"Kita perlu membangun branding perbatasan terkait hal itu," tambah Restuardy.
(BACA JUGA: 7 Kejanggalan Kematian Brigadir J yang Harus Diungkap, Termasuk Luka Tembus Dari Kepala Belakang ke Hidung)
Sementara untuk pembangunan kawasan dilakukan dengan mendorong pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia," jelasnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga melanjutkan pemaparan, perkembangan pengelolaan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Tahun 2021 di 18 PKSN, tercatat nilai rata-rata IPKP sebesar 0.45 atau sama dengan target RPJMN Tahun 2021.
Berdasarkan IPKP PKSN Tahun 2021 tersebut, terdapat 14 PKSN dari 18 PKSN masuk Kategori Cukup, yaitu PKSN telah berfungsi dengan cukup baik, namun masih perlu perbaikan yang tidak mendasar.
Keempat belas PKSN tersebut adalah PKSN Sabang, Ranai, Paloh Aruk, Jagoi Babang, Nunukan, Atambua, Kefamenanu, Bengkalis, Tahuna, Melonguane, Saumlaki, Daruba, Jayapura, dan Merauke.
(BACA JUGA: Anies Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Jubir PSI Sigit Widodo: Bertentangan Dengan UU Kesehatan )
Sementara 4 PKSN lainnya yaitu PKSN Tou Lumbis, Long Midang, Long Nawang, dan Tanah Merah, sudah mulai memenuhi fungsi PKSN, namun masih memerlukan perbaikan yang mendasar, atau Kategori Kurang, dan memerlukan peningkatan kedepan.
“PKSN adalah kawasan perbatasan berkarakteristik perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan, sehingga diharapkan akan dapat menjadi episentrum atau pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat meng-generate ekonomi masyarakat perbatasan dan kawasan sekitarnya”, ungkapnya.
Dalam Rakordal ini, turut memberikan pemaparan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, terkait perkembangan pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Pembangunan PLBN.
Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Tumpak Haposan Simanjuntak, menjelaskan tentang komitmen pengelolaan potensi unggulan perbatasan, serta aspek pengendalian pelaksanaan program dan progres Inpres No. 1 Tahun 2021 terkait percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Perbatasan Negara Aruk, Skow, dan Motaain.
(BACA JUGA: Kasus Brigadir J Diminta Transparan, Timsus Evaluasi Polda dan Polres)
Selanjutnya Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan BNPP, Jeffry Apoly Rahawarin, memberi penegasan terkait program dan kegiatan pembangunan Infrastruktur yang menjadi Prioritas Nasional serta mekanisme pengendalian secara efektif.
Sebagai puncak acara Rakordal, dilaksanakan pembahasan desk bersama KL yang dilaksanakan dalam 3 kelompok masing-masing Desk Batas Wilayah, Desk Potensi Kawasan Perbatasan, dan Desk Infrastruktur Kawasan Perbatasan.