News . 04/08/2022, 12:43 WIB
"Jadi terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua," ujar Andi.
Andi menegaskan, Bharada E ditetapkan tersangka usai memeriksa sebanyak 42 saksi.
Saksi yang diperiksa termasuk di dalamnya, saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik hingga penyitaan barang bukti.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com