JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menyeret sejumlah nama Jenderal di lingkungan Kepolisian masih menjadi tanda tanya besar.
Hampir sebulan sudah kematian Brigadir J yang terjadi 8 Juli 2022 lalu, pihak berwajib belum juga menetapkan tersangka.
(BACA JUGA: Jumpa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Pengacara Istri Ferdy Sambo Jelaskan Hal Penting Ini)
(BACA JUGA:Purnawirawan Polri Sebut Bharada E Harus Jadi tersangka: Karena Menghilangkan Nyawa Orang Lain)
Bahkan, setelah otopsi ulang Brigadir J yang dipimpin oleh Dokter Ade Firmansyah dilakukan, ternyata publik harus menunggu selama 8 minggu untuk mengetahui hasil dari otopsi kedua tersebut.
Namun demikian, meski hasil otopsi kedua baru diketahui sekitar 2 bulan lagi, namun sejumlah kejanggalan atas kematian Brigadir J menjadi sebuah catatan yang harus diungkap dan dijelaskan Polri kepada masyarakat.
Mengutip dari Channel YouTube Kompas TV program Aiman, berikut adalah sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J yang menjadi tanda tanya publik.
1. Garis Polisi di TKP
Garis Polisi, Ilustrasi oleh ValynPi14 dari Pixabay--
Sebagaimana diketahui, garis Polisi yang berada di TKP diduga lokasi terbunuhnya Brigadir J, yaitu rumah dinas Kadiv Propam irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga Jakarta, baru terpasang beberapa hari setelah kejadian diduga Brigadir J terbunuh.
(BACA JUGA: Waktu Baku Tembak Brigadir J Dirasa Janggal, Pengacara: Apa Mungkin Peristiwa Itu Hanya 35 menit?)
(BACA JUGA:Usut Kasus Brigadir J, Pengacara Blak-blakan: Bharada E Hanya Tumbal)
Idealnya, garis Polisi dipasang sesegera mungkin setelah kasus terbunuhnya Brigadir J diketahui terjadi di lokasi tersebut.
Dalam hal ini, seolah-olah ada sesuatu yang berusaha ditutupi oleh pihak Kepolisian.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq