Tangerang . 02/08/2022, 17:53 WIB
"Kota besar kayak DKI Jakarta saja yang anggarannya hampir Rp4 triliun untuk kebersihan belum bisa menyelesaikan persoalan sampah. Apalagi Kabupaten Tangerang yang cuma Rp80 miliar," ujarnya.
Kendati begitu, menurut dia, volume sampah di TPA Jatiwaringin sebenarnya bisa diturunkan. Apabila ada regulasi soal pemanfaatan sampah lama yang sudah menjadi kompos oleh swasta.
Apalagi saat ini, pembangunan di wilayah Pantura Tangerang oleh PIK II semakin meningkat. Sehingga, sampah lama yang sudah menjadi kompos sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).
"Sebenarnya sampah di TPA bisa turun, tapi memang kita butuh regulasi itu dari pusat, regulasi yang bisa memanfaatkan sampah yang sudah jadi kompos, itu sudah pasti 20 hektar sudah aman, turun," tandasnya. Rikhi Ferdian
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com