Berikut Biaya Pembuatan SIM dan Jenis-Jenisnya di Indonesia
Surat Ijin Mengemudi alias SIM merupakan dokumen wajib bagi pengendara mobil dan motor di jalan raya.
Biaya pembuatan SIM sendiri diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.