News . 02/08/2022, 17:37 WIB
Karena itu, lanjut Ba'asyir,. Pancasila sebenarnya mengharuskan Indonesia diatur dengan hukum Allah.
“Itulah tujuan ulama itu. Tapi pengamalannya, sejak mulai Soekarno sampai hari ini, dibelokkan, dikhianati. Pancasila itu hanya diucapkan dalam mulut. Tetapi aturannya menyalahi Pancasila,” tuturnya.
(BACA JUGA: Diduga Selewengkan Dana Umat, Ustaz Ahong Bilang ACT Sudah Lama Terindikasi Danai Aksi Terorisme di Suriah)
Pemerintah, kata Ba'asyir, sejak mulai era Soekarno hingga hari ini menyalahi Pancasila.
“Bahkan hari ini bukan menyalahi saja, ada usaha mau diubah Trisila. Sehingga Ketuhanan Yang Maha Esa itu tidak diadakan lagi,” ucap Ba'asyir.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu.
Ba'asyir adalah narapidana kasus tindak pidana terorisme. Dia divonis hukuman 15 penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan terbukti terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.
(BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Dalami Keterlibatan Khilafatul Muslimin dengan Terorisme )
Ba'asyir oleh pengikutnya dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jamaah Islamiah (JI), organisasi yang diyakini terhubung dengan Al Qaeda.
Organisasi JI diyakini terlibat atas serangan bom di Legian, Kuta, Bali pada 2002 silam.
Dalam peristiwa itu sebanyak 200 orang dinyatakan tewas. Mayoritas korbannya adalah warga negara Australia.
(BACA JUGA: BPET MUI Sebut Jakarta Target Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme, Polri: Islam Wasathiyah Solusinya)
Namun, Ba'asyir membantah terlibat dalam serangan bom di Bali tersebut.
Selain itu, JI juga diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di Hotel J.W. Marriott, Jakarta pada 2003 yang menyebabkan 12 orang tewas.
Pada awal tahun 2019 lalu, Baasyir sempat mendapat penawaran bebas tanpa syarat dari pemerintah. Namun, Ba'asyir harus mau menandatangani perjanjian setia dengan Pancasila. Ba'asyir menolak syarat tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com