Pulang Dari Luar Negeri, Selebritas Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota Untuk Wajib Lapor

fin.co.id - 01/08/2022, 18:17 WIB

Pulang Dari Luar Negeri, Selebritas Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota Untuk Wajib Lapor

Selebritas Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polres Serang Kota, 1 Agustus 2022

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Jumat 29 Juli 2022.

NM telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 wib dengan mendatangi Satreskrim Polresta Serkot.

(BACA JUGA: Kuartal III, SMF Segera Lunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dan II 2019 Senilai Rp2,06 Triliun)

Sehingga NM tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.

Iwan juga menerangkan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan. 

Hal itu karena pihak Polres Serang Kota meyakini Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani proses hukum. 

(BACA JUGA: Traffic Light Cibubur CBD Diduga Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Fatalitas Kecelakaan Truk Tangki Pertamina)

Seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujarnya.

Meski NM sedang pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya dan tidak dikeluarkan surat pencekalan.

Namun, Satreskrim Polresta Serkot tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

(BACA JUGA: dr Tifa Suruh Anies 'Paksa' Putrinya Pakai Jilbab Agar 2024 Lolos Presiden, Yusuf Muhammad Sindir Begini)

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis