Nasional . 01/08/2022, 14:50 WIB

Kenapa Kominfo Minta Platform Digital untuk Daftar PSE? Henri Subiakto Beri Jawaban Serius

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kemkominfo mengatakan mereka tidak menghargai kedaulatan Indonesia karena tak mau daftar PSE hingga berujung diblokirnya layanan Steam sampai PayPal.

Kominfo menyatakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia sudah selayaknya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

"Kita membuka diri, para penyelenggara gim dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia," kata Semuel dilansir Antara, Sabtu (30/7/2022).

(BACA JUGA: Blokir Steam Sampai PayPal, Kominfo: Mereka Tidak Menghargai Kedaulatan Indonesia)

Kominfo per tanggal 30 Juli 2022 memblokir sejumlah situs karena mereka belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia.

Situs yang tidak bisa diakses atau telah diblokir oleh Kominfo antara lain Yahoo Search, gim Dota 2, sampai Paypal.

Beberapa platform gim streaming juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan, yakni Steam, Counter-Strike Global Offensive, dan platform distribusi konten digital Origin.

Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia.

(BACA JUGA: Tagar BlokirKominfo Menggema: Netizen Kesal Situs Game yang Setor Pajak Diblokir, Tapi Judi Online Lolos PSE)

Beberapa gim yang diblokir oleh Kominfo itu menjadi permainan yang dilombakan bahkan hingga tingkat mancanegara.

Menjawab hal tersebut, Semuel mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan gim eSports di Indonesia.

Syaratnya, Semuel menambahkan kalau mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri ini.

"Tapi, kita tidak bisa mentolerir bagi gim yang mencari uang di Indonesia, namun tidak mau mendaftar, tidak mau mengikuti aturan di Indonesia," ujar Semuel.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com