Ragam . 31/07/2026, 12:06 WIB

Kanwil BPN DKI Jakarta Serahkan Sertipikat Aset BMD Bernilai Rp2,9 Triliun kepada Pemprov DKI Jakarta

Penulis : AdminFIN
Editor : AdminFIN

fin.co.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyerahkan 61 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/07/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud sinergi antara Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat legalisasi aset daerah sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola aset yang akuntabel dan tertib administrasi.

Adapun 61 sertipikat aset yang diserahkan memiliki luas total mencapai 18,9 hektare dengan nilai aset kurang lebih Rp2,9 triliun. Rinciannya terdiri atas 17 sertipikat di Kota Administrasi Jakarta Selatan, 13 sertipikat di Kota Administrasi Jakarta Utara, 10 sertipikat di Kota Administrasi Jakarta Timur, 11 sertipikat di Kota Administrasi Jakarta Barat, dan 10 sertipikat di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

"Sertipikat merupakan bentuk kepastian hukum atas aset milik pemerintah. Melalui sinergi yang baik antara Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami terus berkomitmen mempercepat penyelesaian sertipikasi aset daerah agar seluruh aset pemerintah terlindungi secara hukum, tertib administrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Erry Juliani Pasoreh.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh para Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah.

Melalui penyerahan sertipikat ini, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, terlindungi secara hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id