Nasional . 29/07/2022, 15:57 WIB
Namun, ia menegaskan bakal mengembalikan uang tersebut kepada penyidik KPK.
"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, Brigita turut menyangkal memiliki hubungan spesial dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang sedang diburu KPK. Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan.
(BACA JUGA: Korem Tegaskan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini)
"Dan saya berharap tersangka segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," imbuh Brigita.
Diberitakan, KPK tengah menyidik dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Meski belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara tersebut, namun diketahui Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai tersangka.
(BACA JUGA: Kontroversi Bupati Mamberamo Tengah Selain Kabur ke Papua Nugini: Tak Pernah Lapor LHKPN Selama Menjabat)
Penetapan itu diketahui berdasarkan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak pada Senin, 18 Juli 2022. Penerbitan DPO dilakukan karena Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa KPK.
Brigita pun mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp480 juta yang diduga diterimanya dari Ricky Ham Pagawak ke KPK beberapa waktu lalu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com