Nasional . 29/07/2022, 18:57 WIB

Kompolnas Jelaskan Alasan Jenazah Brigadir J Baru Dimakamkan Secara Kedinasan Usai Autopsi Ulang, Katanya...

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sementara itu, Pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan mengatakan pemakaman Brigadir J secara kedinasan merupakan keberhasilan dari upaya maksimal yang dilakukan pihak keluarga.

"Berkat dukungan teman-teman dan masyarakat akhir bisa. Ini sebuah keberhasilan dan menghapus aib," ujar Jhonson Panjaitan. 

Adapun pada Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014, dijelaskan bahwa pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur. 

(BACA JUGA:Memanas! Pengacara Keluarga Brigadir J Diancam Dipolisikan, Arman: kami Tidak Akan Segan-segan)

"Kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela," bunyi pasal itu. 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id