Ini Peran 11 Satpam RS Kariadi Semarang yang Aniaya Pencuri Hingga Tewas

fin.co.id - 29/07/2022, 17:05 WIB

Ini Peran 11 Satpam RS Kariadi Semarang yang Aniaya Pencuri Hingga Tewas

Seragam Satpam

Sebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Adapun identitas korban, menurut dia, hingga saat ini belum diketahui. "Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.

(BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Pendiri ACT Ahyudin Legawa Jika Ditahan Penyidik)

Ciri-ciri korban tewas, antara lain seorang pria berusia sekitar 40 tahun, tinggi badan 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, memiliki tato di lengan kanan, dan kiri.

 

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID