(BACA JUGA: Yan A Harahap Beri Tanggapan Mengejutkan Usai Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kuku Kliennya Dicabut)
Uu Ruzhanul menyebutkan bahwa masalah perundungan ini harus segera dihentikan, pelaku dan keluarga korban diharapkan berdamai.
Mantan Bupati Tasikmalaya ini berharap bahwa insiden ini bisa selesai secara kekeluargaan tanpa harus masuk ke pengadilan.
Uu Minta Maaf
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta maaf terkait pernyataannya yang menganggap perundungan adalah hal biasa dan turut mengklarifikasi pernyataannya itu.
"Jadi pertama permohonan maaf telah menyampaikan hal semacam itu (anggap bullying biasa)," kata Uu di Gedung Sate, Selasa (26/7/2022).
(BACA JUGA: Elizabeth Susanti Ancam Bongkar Kejahatan SBY, Yan A Harahap: Ada yang Pengen Jadi Artis Dadakan)
Uu mengaku kalau pernyataannya itu tidak ada maksud untuk menyinggung soal kasus bullying di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya sampaikan di saat sedang bercanda, dulu mah poyokan itu biasa. Itu (bullying) tidak boleh sebenarnya," kata Uu.
"Saya mohon maaf atas kesalahan statemen. Itu salah. Oleh karena itu, saya mohon maaf," lanjutnya.
Diberi Sanksi Tegas
Di sisi lain Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan tiga pelaku perundungan disertai tindakan asusila terhadap bocah usia 11 tahun siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya, harus diberi sanksi untuk memberikan efek jera dan tidak kembali melakukan perundungan.
(BACA JUGA:Bukan Cuma CCTV, Komnas HAM Bakal Periksa HP Irjen Ferdy Sambo Kasus Kematian Brigadir J)
"Harus ada sanksi terhadap pelaku pem-bully-an, yang itu kan," kata Ridwan di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (27/7/2022).
"Tinggal jenis sanksi dan hukumannya itu yang harus dicarikan seadil-adilnya tapi jangan tidak diberi sanksi," lanjutnya.