PBNU Ogah Nonaktif Mardani Maming dari Bendum, Akhmad Sahal: Sebagai Orang NU Saya Malu!

fin.co.id - 27/07/2022, 11:09 WIB

PBNU Ogah Nonaktif Mardani Maming dari Bendum, Akhmad Sahal: Sebagai Orang NU Saya Malu!

Ketua Umum HIPMI Mardani Maming.

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Pengurus Cabang NU Amerika, Akhmad Sahal mengaku kecewa dengan sikap ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Yahya C Staquf yang belum menonaktifkan Mardani H Maming dari bendahara umum PBNU.

Mardani Maming saat ini menjadi tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan semasa menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. 

Saat dijemput paksa oleh KPK dan menggeledah apartemen Maming di Jakarta, politisi PDI Perjuangan itu kabur. Dia kini menjadi buronan KPK. 

Sebagai warga NU, Akhmad Sahal mengaku kecewa sekaligus malu. Sebab Mardani Maming belum didepak dari kepengurusan NU. 

"Sebagai orang NU, saya kecewa dan malu dengan sikap PBNU ini. Harusnya PBNU langsung menonaktifkan pengurusnya yang tersangka korupsi. Kalo sampai jadi buron KPK, hanya ada satu kata: pecat!," tulis Akhmad Sahal di Twitter-nya, dikutip Rabu 27 Juli 2022.

(BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut KPK Sembunyikan Informasi Mardani Maming Bakal Penuhi Panggilan Penyidik)

(BACA JUGA:Mardani Maming Jadi DPO, Kuasa Hukum Minta KPK Tunggu Hasil Praperadilan: Tidak Sampai 24 Jam Lagi Kok)

"Ini kok malah dipertahankan. Wajar publik bertanya-tanya dan curiga..ada apa ini…" sambung dia. 

Dia menilai, Mardani Maming harus dinonaktifkan dari jabatannya di PBNU sebagai bendahara umum. 

Sebab bisa saja nama NU tercoreng karena ulahnya. 

"PBNU harus segera menonaktifkan orang ini dari posisinya sebagai bendum. Jangan sampai NU jadi tercemar karena tersangka korupsi yang jadi buronan KPK dipertahankan di kepengurusan PBNU" tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH Yahya C Staquf mengatakan bahwa hingga saat ini Mardani masih menjabat sebagai bendahara umum di PBNU.

(BACA JUGA: KPK Terbitkan DPO Atas Nama Mardani Maming)

(BACA JUGA:Periksa Brigita Manohara, KPK Konfirmasi Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak)

"Masih (bendahara umum)," kata Yahya kepada wartawan. 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->