(BACA JUGA:
Sarinah Diusulkan Jadi Tempat Citayam Fashion Week, Sejak Awal Tawarkan Tempat Kreatif )
Menurut dia, ada beberapa opsi yang bisa dijadikan ajang Citayam Fashion Week mengekspresikan kreativitas lebih luas misalnya di Selasar Selatan Balai Kota Jakarta.
"Umpamanya bisa saja di selasar selatan itu kan enak, tempatnya enak, ada tribunnya. Bisa duduk di situ, tidak mengganggu ketertiban umum," imbuh Riza.
Tak hanya itu, opsi lain bisa dilakukan di pusat perbelanjaan atau Taman Ismail Marzuki (TIM) seperti yang diusulkan anggota DPRD DKI.
"Boleh saja usulan DPRD (Citayam Fashion Week) di TIM bisa. Yang mengusulkan di Sarinah juga bisa, selama tidak mengganggu. Saya kira nanti dikomunikasikan," ucap Riza.
(BACA JUGA:Citayam Fashion Week Tak Dilarang, Jakarta Watch Sentil Anies Baswedan: Itu Langgar Aturan Lalu Lintas!)
Meski begitu, ia meminta agar aksi remaja atau Citayam Fashion Week memperhatikan ketertiban dan kebersihan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah mulai kegiatan belajar di sekolah dan tidak pulang larut malam.
"Sekarang ini sudah mulai sekolah. Jadi, tolong jangan tiap malam '
fashion week'. Kalau tiap malam, nanti belajarnya kapan? Juga jangan sampai tengah malam, sampai ada yang tidak sempat pulang, ketinggalan kereta. Sempat tertidur di trotoar," katanya.
Meski mendapat dukungan, namun kegiatan para remaja yang dikenal dengan sebutan "Sudirman Citayam Bojonggede dan Depok" (SCBD) mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya lembaga swadaya masyarakat.
(BACA JUGA:
Polda Metro Warning Citayam Fashion Week)
Alasannya, kegiatan unjuk busana yang menggunakan penyeberangan jalan itu tidak sesuai peruntukan dan mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.
Aksi peragaan busana di penyeberangan jalan dan trotoar itu pun dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 131 dan 132.