Selain Bharada E, Komnas HAM Juga Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo: Ada yang Tau Secara Detail Insiden Baku Tembak

fin.co.id - 26/07/2022, 16:16 WIB

Selain Bharada E, Komnas HAM Juga Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo: Ada yang Tau Secara Detail Insiden Baku Tembak

Bharada E hadir di Komnas HAM untuk diperiksa atas kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, maka pada malam ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022 malam. 

(BACA JUGA: Mengenal Pistol Glock 17 yang Digunakan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri. 

Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat. 

 

Admin
Penulis