Regional . 26/07/2022, 21:45 WIB

Di Rumah Kosong, Siswi SMP Jadi Korban Keberingasan Lima Pria

Penulis : Admin
Editor : Admin

Melihat korban sendirian, pelaku I dan IR memaksa korban untuk berhubungan badan.

Pelaku kemudian memanggil tiga orang rekannya yakni AY, HN dan AN. "Ketiga pelaku datang lalu ikut memperkosa korban," ungkapnya.

(BACA JUGA: Bus Pariwisata Terguling ke Jurang di Cilegok, Satu Penumpang Tewas)

Atas perbuatannya para pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com