Nasional

Dewi Tanjung Singgung Keberadaan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kalau Gak Salah Muncul Aja

fin.co.id - 26/07/2022, 18:11 WIB

Politisi PDI-P, Dewi Tanjung

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penydikan. Meski sudah dinaikan ke penyidikan, polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

Bharada E memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Bharada E datang ke kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait baku tembak dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan salah satu ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol ferdy Sambo.

(BACA JUGA: Disomasi Ahok, Pengacara Brigadir J: Mau Minta Maaf Soal Apa? )

Kedatangan Bharada E ke Komnas HAM dibenarkan anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.

"Ya," kata Anam saat ditanya awak media melalui WhatsApp, Selasa, 26 juli 2022.

Bharada E tiba di Komnas HAM sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja hitam dan dikawal polisi.

Saat turun dari mobil, Bharada E langsung masuk ke Kantor Komnas HAM tanpa memberikan keterangan apapun.

(BACA JUGA: Besok Autopsi Jenazah Brigadir J, Hari Ini Tim Mabes Polri Berangkat ke Jambi)

Aksi Baku Tembak

aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Admin
Penulis
-->