Nasional . 25/07/2022, 11:59 WIB

Soal Autopsi Ulang, Kapolda Jambi Temui Kepala Rumah Sakit Lalu Datangi Keluarga Brigadir J

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ia mengatakan, autopsi ulang jenazah Brigadir J harus segera dilakukan lantaran kondisi jasad dapat memengaruhi hasil ekshumasi.

Atas hal itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan bertandang ke Jambi pada Selasa, 26 Juli 2022, untuk segera melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan pemilihan waktu pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan kuasa hukum yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual pada Jumat, 22 Juli 2022.

Pertemuan itu, kata dia, juga dihadiri penyidik beserta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Hasil pertemuan tadi ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik, kemudian sepakat dilaksanakan ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” kata Andi.

Polri menindaklanjuti permintaan keluarga Brigadir J untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi guna mencari keadilan terkait kematian Brigadir J. Pihak keluarga membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri atau Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Laporan tersebut kini sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dan sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk keluarga Brigadir J.

Mabes Polri diyakini akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Fredi Fredi Sambo.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com