(BACA JUGA:Kementerian PUPR dan Kemenhub Tinjau Kelaikan Jalan Simpang Cibubur CBD, Lokasi Kecelakaan Truk Tangki)
"Serta Surat Keputusan PJ Bupati Bekasi No.HK.02.02/Kep.300/Satpol PP/2022 ttg Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Daerah Kabupaten Bekasi," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)