News . 25/07/2022, 07:29 WIB

Penembak Istri TNI Berhasil Diringkus Polisi, Ali Syarief Beri Respons Tak Terduga

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Bahwa THTI (Tidak hadir tanpa izin) ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya apabila militer tindakan tidak hadir tanpa izin pada masa damai itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer," jelas Bambang.

(BACA JUGA: Hasil UFC Fight Night 208: Blaydes Menang TKO dari Aspinall, Paddy Pimblett Cekik Lawan Dengan Teknik Ini)

"Sehingga yang bersangkutan oleh pimpinannya ataupun komandan batalionnya melaporkan kepada pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer," sambungnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com