"KPK juga telah hadir serta menjelaskan jawaban disertai bukti dan ahli di depan hakim praperadilan. KPK pastikan dalam setiap penyelesaian perkara yang ditangani tetap patuh pada ketentuan dan proses hukum yang berlaku," tegas Ali.
(BACA JUGA: Praperadilan Kasus Mardani Maming, KPK Tegaskan Penyidikan Mengacu KUHAP)
Hanya saja, KPK hingga saat ini belum mengungkap secara terperinci terkait penyidikan perkara tersebut.