Hatta menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar pengusaha dapat lebih memahami ketentuan cukai terkait pencatatan, pengajuan hingga pelaporan pita cukai, pencacahan dan pengembalian pita cukai, serta sanksi yang akan dikenakan jika ditemukan pelanggaran.
(BACA JUGA: Sindir Balik Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean: Mas Roy Kalau Butuh Bantuan Biaya Perawatan Kabari Saya)
“Juga diadakan juga asistensi langsung atau coaching clinic kepada masing-masing perusahaan dalam melakukan pencatatan, pembukuan, dan pelaporan pita cukai agar mudah dipahami dan langsung diterapkan. Kami mendorong para pengusaha cukai agar dapat menjalankan proses bisnis di bidang cukai dengan baik dan sesuai aturan yang ada, sehingga dapat terhindar dari sanksi yang tentunya akan memberatkan pengusaha,” pungkas Hatta.