News

Sahabat Polisi Minta Pengacara Brigadir J Percaya Pada Proses Penyidikan Polri

fin.co.id - 24/07/2022, 14:49 WIB

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh

 

 

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sahabat Polisi Indonesia meminta pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk mempercayakan seluruh proses pengungkapan dan penyidikan kasus kematian kliennya ke institusi Kepolisian. 

 

Menurut Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, tidak elok bagi siapapun untuk terus menerus membangun kecurigaan terhadap independensi dan kemampuan Polri dalam mengungkap kasus ini.

(BACA JUGA: Sindir Balik Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean: Mas Roy Kalau Butuh Bantuan Biaya Perawatan Kabari Saya)

 

“Saya pribadi minta semua pihak, termasuk Bang Kamaruddin untuk mulai mempercayai Polri dalam penyidikan kasus ini. Menurut saya, hingga saat ini, Polri sudah bekerja dengan keras mengungkap kasus ini. Polri akan bersikap independen dan terbuka sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal (Pol) Listyo,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu 24 Juli 2022. 

 

Bagi Fonda, dalam konteks pengungkapan kasus tersebut, hingga kini sudah banyak kemajuan yang ditunjukkan Polri. Misalnya dengan penemuan CCTV, pelaksanaan pra-rekonstruksi dan rencana untuk melakukan autopsi ulang pada 27 Juli mendatang.

 

Fonda pun kembali meminta semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada Polri dalam menyidik dan mengungkap kasus ini.

 

“Kalau Polri tidak serius kan tidak mungkin banyak kemajuan yang sudah dilakukan selama sepekan terakhir. Ayolah, ini waktunya memberi kepercayaan kepada para petugas Kepolisian,” kata dia.

(BACA JUGA: Roy Suryo Sakit Usai Jadi Tersangka, Alifurrahman: Mungkin Dia Kena Karma Ferdinand Hutahaean dan Ahok)

Admin
Penulis
-->