Modus Jadi Paranormal, Pria di Tangerang Cabuli Adik Ipar

fin.co.id - 24/07/2022, 10:33 WIB

Modus Jadi Paranormal, Pria di Tangerang Cabuli Adik Ipar

Pelaku dukun palsu cabuli adik ipar

"Kemudian pelaku menyuruh korban pulang ke rumahnya dan pengobatannya harus dilakukan 2 kali biar ada hasilnya," imbuhnya  

Selanjutnya, korban kembali lagi pada hari senin tanggal 11 juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB ke rumah pelaku. Hingga kejadian tersebut terulang kembali.

(BACA JUGA: Said Didu Nyinyir Istaka Karya Pailit, Chusnul Chotimah Beri Sindiran Pedas: Dulu Merpati Pailit Diam Saja!)

Sadar telah diperdaya, korban bersama dua orang saksi yakni A dan SA melaporkan kejadian itu ke Polsek Rajeg dengan nomor LP / B / 623 / VII / 2022 /SPKT / Sek Rajeg / Resta Tangerang / Polda Banten, tanggal 13 Juli 2022. 

"Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Rajeg, selanjutnya menangkap pelaku di rumahnya," ucapnya

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti diantaranya celana dalam warna krem motif bunga, bra berwarna pink, 1 buah parfum rol lovely, 1 pcs kain warna putih, serta 1 pcs sorban warna krem.

"Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 huruf (b) dan Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual dan atau Pasal 289 KUHPidana," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis