Makna dari lampu hijau menurut KBBI artinya mempersilakan atau izin untuk menjalankan suatu rencana dan sebagainya.
"Dari komunikasi dengan penydik dan kedokteran forensik, mereka sudah komunikasi dengan penghimpunan kedokteran forensik, kemudian apabila dari pihak pengacara hadirkan orang ekspert dari luar kepolisian rumah sakit, dipersilakan dan semakin bagus proses dan hasilnya pasti lebih baik," tutur Dedi.
(BACA JUGA: Sudah Ada Pelaku yang Mengaku Bunuh Brigadir J, Inisialnya...)
Tim Kuasa Hukum
Diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut akan melakukan autopsi ulang kepada jenazah dengan melibatkan rumah sakit TNI.
Kamaruddin Simanjuntak, selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J akan melakukan autopsi ulang oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari beberapa rumah sakit.
Kamaruddin Simanjuntak melibatkan Dokter Forensik dari rumah tiga matra TNI, RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yakni melibatkan dokter-dokter forenstik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional termasuk yang diajukan polisi," ucap Kamaruddin Simanjuntak, pada Kamis, 22 Juli 2022.
(BACA JUGA: Tegas! Panglima TNI Bersedia Bantu Autopsi Ulang Brigadir J: Karena Ini Misi Kemanusiaan)
Kamaruddin belum memastikan kapan autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan. Namun, ia yakin polisi akan segera memprosesnya.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.
TNI
TNI bersedia untuk membantu autopsi ulang Brigadir J sebagai bentuk demi kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Andika menuturkan jika, TNI memiliki tiga rumah sakit kelas A serta berbagai rumah sakit kelas di bawahnya yang tersebar di sejumlah daerah.